Judul : Aksi Kamisan, “500 Kamis Cuma Janji Manis” – Majalah Ayah
link : Aksi Kamisan, “500 Kamis Cuma Janji Manis” – Majalah Ayah
Aksi Kamisan, “500 Kamis Cuma Janji Manis” – Majalah Ayah
Majalah.com, Jakarta – Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) kembali menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan tetap melakukan Aksi Kamisan. Pada hari ini, Aksi Kamisan kembali dilakukan di depan Istana Presiden untuk yang ke-500 kali. Peringatan 500 Aksi Kamisan ini adalah sebuah bentuk perjuangan menuntu keadilan terhadap negara atas kasus pelanggaran HAM berat yang tidak kunjung diselesaikan.
Korban dan keluarga korban beserta masyarakat sipil berinisiasi mengadakan aksi diam untuk menuntut pemerintah agar melakukan tugasnya dalam menyelesaikan pelanggaran HAM berat. Aksi diam, aksi payung hitam yang kemudian dikenal dengan “Aksi Kamisan” adalah sebuah bentuk perjuangan para korban dan keluarga korban serta simpatisan penegakan HAM untuk menunjukan bahwa pelanggaran HAM berat harus diselesaikan oleh pemerintah.
“Aksi Kamisan adalah cara kami bertahan dalam berjuang untuk membongkar fakta kebenaran, mencari keadilan, melawan lupa, dan melawan impunitas. Hukum seharusnya memberikan jaminan tidak terjadinya kebetulan gan pelanggaran HAM berat tapi hukum tak bisa ditegakkan,” ungkap Sumarsih.
“500 Kamis, Cuma janji Manis” adalah sebuah ungkapan kekecewaan yang dirasakan oleh korban dan keluarga korban terhadap pemerintah yang enggan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat. Pemerintah saat ini di bawah Joko Widodo sebagai Presiden, yang dalam Nawa Cita-nya semasa kampanye Pilpres 2014, Joko Widodo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu dan menghapus impunitas, tetapi ternyata sampai sekarang komitmen tersebut tak kunjung diwujudkan. Kini masa pemerintah Joko Widodo tersisa tinggal 2 tahun lagi, pertanyaannya, apakah Joko Widodo akan ingkar janji?
Bagi Suciwati dan para keluarga korban, kegiatan ini akan terus berlangsung demi penegakan hukum. “Kami akan tetap berjuang dan penegakan hukum haruslah tidak tebang pilih. Hal ini berguna untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Pemerintah, tepatilah janjimu,” tambah Bedjo Untung.
“Bapak Joko Widodo, hendaknya segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM atas Trisakti-Semanggi I-II, Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Paksa, Talangsari, Penembakan Misterius, Tragedi 1965, Wasior -Wamena, TPF Munir, Nawa Cita-nya adalah janjimu, tepatilah,” tutup Suciwati.
Aksi ini telah dilakukan sejak 18 Januari 2007, setiap hari Kamis, jam 4 sampai dengan jam 5 sore, dengan berdiri diam, melanggar spanduk dan foto korban, berbusana dan berpayung hitam, serta mengirimkan surat kepada Presiden berisi respon terhadap isu pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia serta desakan agar kasus pelanggaran HAM berat segera diselesaikan.