Fraksi di DPRD Medan Kritisi Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum


Judul : Fraksi di DPRD Medan Kritisi Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum
link : Fraksi di DPRD Medan Kritisi Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum


Fraksi di DPRD Medan Kritisi Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum


MEDAN, WOL – Sejumlah fraksi DPRD Medan mempertanyakan kemampuan Pemko Medan dalam menerapkan Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan, tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, ketika nanti disahkan.


“Kami mengingatkan agar Bagian Hukum Pemko Medan dapat menyesuaikan peraturan perundangan terhadap ranperda tersebut,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat, Herri Zulkarnain, dalam pandangan umum fraksinya atas ranperda dimaksud, Senin (24/7).


Kesempatan itu, pihaknya juga mempertanyakan strategi apa yang akan diberlakukan Pemko, guna menerapkan ranperda dimaksud. Sebab selama ini, banyak ranperda yang dihasilkan menjadi Perda Kota Medan, belum efektif dari sisi implementasi.


Juru bicara Fraksi Hanura, Landen Marbun, mengatakan perlu ada perhatian dan solusi konkrit terhadap fasilitas umum yang sejatinya mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat seperti kondisi Pasar Sukaramai, Pasar Brayan Kota dan Pasar Sei Sikambing.


“Kemudian bagaimana pengangkutan barang yang sembarang parkir di pinggir jalan seperti di Jalan Krakatau, Jalan Cemara Asri dan lainnya. Lalu apa upaya Pemko mengatasi para pengemis dan gepeng di jalan raya, yang termasuk mengganggu ketertiban umum,” katanya.


Fraksi PPP dan Fraksi PAN sama-sama mengingatkan, bahwa urusan ketertiban dan ketentraman merupakan hak dasar warga untuk diakomodir pemerintah. Oleh karenanya, pemerintah diminta mempertahankan sesuatu yang sudah baik saat ini.


“Segala sesuatu hal dimulai diri sendiri. Dalam konteks ini harus dimulai dari pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Medan. Upaya apa yang dilakukan Wali Kota Medan dalam hal menjaga ketentraman dan ketertiban umum, mohon penjelasan,” kata juru bicara Fraksi PPP Abdul Rani.


“Jumlah Satpol PP yang dibutuhkan Pemko bila dihubungkan dengan kebutuhan petugas berdasarkan kondisi kota. Berapa banyak pelanggaran ketertiban yang terjadi selama ini, kami juga mohon penjelasan,” tukas Ahmad Arif selaku juru bicara Fraksi PAN.(wol/mrz/data1)


Editor: SASTROY BANGUN




Source link


قالب وردپرس