Gugat Perppu Ormas, 50 Pengacara PA 212 Diterima MK – Majalah Ayah


Judul : Gugat Perppu Ormas, 50 Pengacara PA 212 Diterima MK – Majalah Ayah
link : Gugat Perppu Ormas, 50 Pengacara PA 212 Diterima MK – Majalah Ayah


Gugat Perppu Ormas, 50 Pengacara PA 212 Diterima MK – Majalah Ayah




















Foto : Majalahayah.com/YT


Majalahayah.com, Jakarta – Sebanyak 50 pengacara dari Presidium Alumni 212, pada hari ini diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Maksud kedatangan mereka dalam ‘Aksi 287’ itu untuk melayangkan gugatan Perppu no. 2 tahun 2017 terkait pembubaran organisasi masyarakat (Ormas) yang baru disahkan pemerintah.


“Alhamdulillah sebanyak 50 perwakilan kita sudah diterima oleh MK,” kata Ketua PA 212, Slamet Maarif di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).


Bersamaan dengan gugatan dan pendaftaran uji materi itu, pihaknya berharap agar MK mengedepankan objektivitas dan keadilan dalam memutus gugatan tersebut.


Selain itu, ia juga mendesak MK agar mencermati proses kelahiran Perppu itu, apakah telah ada keadaan genting yang mendesak seperti yang disyaratkan.


“Tolong adil seadil-adilnya. Lihat lahirnya Perppu apa sudah sangat dibutuhkan atau tidak,” tuturnya.


Sebelumnya, massa aksi menggelar shalat Jumat di Masjid Istiqlal, lalu longmarch menuju sekitaran Patung Kuda untuk kemudian berorasi. Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
































Source link


قالب وردپرس