Judul : Haris Azhar : Ada Sandera Kepada Penegak Hukum untuk Ungkap Kasus Novel – Majalah Ayah
link : Haris Azhar : Ada Sandera Kepada Penegak Hukum untuk Ungkap Kasus Novel – Majalah Ayah
Haris Azhar : Ada Sandera Kepada Penegak Hukum untuk Ungkap Kasus Novel – Majalah Ayah
Majalahayah.com, Jakarta – Pengamat Hukum dan Hak Asasi Manusia Haris Azhar menilai lambatnya penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan karena adanya saling sandera. Haris menyatakan terdapat kubu di dalam institusi KPK dan Polri yang tidak ingin kasus Novel terselesaikan.
“Saya cuma mau bilang kasus novel itu nggak jalan-jalan kalau ada yang berani buka kasus Novel maka orang yang buka akan dicarikan kesalahan-kesalahannya. Jadi ini pertarungan di antara penegak hukum. Di dalam institusi Polri dan institusi KPK,” ungkap Haris di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017).
Menurut Haris, kasus penyerangan Novel pada 11 April 2017 lalu adalah kasus yang tidak berdiri sendiri melainkan akibat dari kasus-kasus yang diselidiki Novel di KPK. Di KPK, misalnya, hal itu bisa terlihat saat novel mendapat Surat Peringatan Ke-2 di KPK.
“Kita tahu ada saling sandera dan kita lihat kasus Novel itu tidak berdiri sendiri. Kasus Novel itu dia berdiri diantara kasus-kasus yang lain,” katanya.
Dirinya juga menduga ada beberapa orang-orang di dalam KPK yang menghilangkan sejumlah barang bukti. Di sisi lain, Haris melanjutkan, beberapa alat bukti juga dipakai sebagai alat untuk mengancam para penegak hukum agar tidak melanjutkan kasus Novel.
“Ada sejumlah barang bukti yang hilang, dicuri atau dirusak oleh orang-orang di dalam KPK itu sendiri, yang memang bisa diduga bekerja untuk kepentingan di luar KPK dan di luar kepentingan hukum,” jelasnya.
“Dan Novel marah soal itu dan alat-alat bukti yang dicuri itu yang dirusak itu, yang dijadikan sebagai alat bargaining kepada para penegak hukum, kalau Anda lanjutkan (kasus) novel, ini bukti-bukti ini saya buka,” tuturnya.
Novel bahkan menyampaikan kepada Haris bahwa tidak ada tindakan lanjut terhadap kasusnya setelah pimpinan KPK Agus Rahardjo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bertemu.”Saya tanya gimana Bang, udah dua minggu KPK ketemu Kapolri timnya jalan nggak? Dia bilang nggak ada apa-apa tuh gak jalan,” katanya.