Judul : Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut – Cinta Islam
link : Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut – Cinta Islam
Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut – Cinta Islam
KLHK: Lahan Dibakar di Riau Milik Pabrik Kertas yang Izinnya Dicabut
Citraan langit lahan terbakar di Mandau Riau (Foto: Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho)
Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membenarkan adanya unsur kesengajaan pada kebakaran yang terjadi di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Dari analisis KLHK, kebakaran lahan itu terjadi pada koordinat yang berlokasi di areal konsesi hutan tanaman industri (HTI) milik perusahaan pulp dan kertas.
“Berdasarkan analisis KLHK, kebakaran lahan itu terjadi pada koordinat yang berlokasi di areal konsesi (hutan tanaman industri) HTI PT Rimba Rokan Perkasa seluas 22.930 hektar, yang pernah tercatat sebagai salah satu pemasok industri pulp dan kertas di Riau,” kata Direktur Pengaduan, Pengawasan, dan Sanksi Administratif Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam keterangannya, Rabu (26/7/2017).
Baca juga: Kebakaran Lahan di Riau Disengaja dan Terstruktur, Ini Buktinya |