Judul : Warga Diimbau Lengkapi Identitas Diri
link : Warga Diimbau Lengkapi Identitas Diri
Warga Diimbau Lengkapi Identitas Diri
LHOKSUKON,WOL – Masyarakat khususnya yang menetap di Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara dihimbau untuk melengkapi identitas diri dengan mengurus KTP sistem Elektronik atau e-KTP. Imbauan itu turut disampaikan Camat Cot Girek, Usman K SSos melalui selebaran surat kepada masing-masing Geuchik (Kepala Desa).
“Diminta kepada Geuchik untuk menyampaikan kepada masyarakat yang belum mengurus e-KTP agar dapat memanfaatkan pelayanan mobil keliling Kepengurusan e-KTP di aula Kantor Camat Cot Girek. Masyarakat dapat mengurus e-KTP dan lengkapi persyaratannya,” ujar Usman menjawab Waspada Online, Minggu (23/7).
Disebutkan, jadwal operasional mobil keliling pelayanan e-KTP Kabupaten Aceh Utara akan berlangsung pada Rabu (26/07) pukul 09:30 Wib. Untuk itu bagi yang mengurus e-KTP diminta melengkapi syarat yaitu foto copy KK, pas fhoto, formulir. Tak hanya itu, pelayanan kali ini juga diperuntukkan bagi yang mengurus Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
“Untuk syarat mengurus Kartu Keluarga harus membawa kartu keluarga yang lama, foto copy buku nikah, foto copy KTP, dan surat keterangan pindah. Sedangkan untuk mengurus akte kelahiran harus melengkapi syarat yaitu surat keterangan kelahiran, KTP orang tua, foto copy buku nikah dan kartu keluarga, dan surat kuasa bagi yang mewakili,” tukas Usman. (wol/chai/data1)
Editor: Agus Utama
Related